RAPAT KOORDINASI DAN KERJASAMA LINTAS SEKTORAL PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
LINGKUP DAERAH KABUPATEN BELITUNG
Pada Hari Senin, 12 April 2021, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Tanjungpandan, Andri Zulian Putra, S.H. mewakili Pimpinan Pengadilan Agama Tanjungpandan menghadiri udangan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung dalam rangka kegiatan Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor pada Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan DSPPA Kabupaten Belitung yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, Perwakilan dari Pengadilan Agama Tanjungpandan, Perwakilan dari Polres Belitung, Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Perwakilan dari RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Perwakilan Lembaga Sosial dan Kemasyarakatan, Psikolog Belitung, Advokat Mitra DSPPA dan Ahli Bahasa Isyarat Belitung.
Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan ini merupakan amanat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagaimana lima program prioritas yang dilaksanakan di daerah yaitu:
- Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan;
- Peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak;
- Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak;
- Penurunan pekerja anak;
- Pencegahan perkawinan anak.