Public Campaign Pembangunan Zona Integritas
Tanjungpandan, 26 Februari 2021. Pengadilan Agama Tanjungpandan melaksanakan program bertajuk "Public Campaign", dengan cara pembagian stiker anti korupsi, anti gratifikasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat jika pelayanan publik yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Tanjungpandan, sepenuhnya mendukung gerakan Anti korupsi, Anti Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta diselenggarakan tanpa gratifikasi.
Kegiatan ini merupakan sarana agar masyarakat mengetahui jika, pelayanan di Pengadilan Agama Tanjungpandan telah dilaksanakan dengan standar layanan yang telah dimaklumatkan seluruh pelayanan di Pengadilan Agama Tanjungpandan telah diselenggarakan secara terpadu dengan konsep pelayanan satu pintu (PTSP).
Sebelum Public Campaign ini dilaksanakan, Bapak Ketua, Bapak Wakil Ketua, Hakim, seluruh pegawai dan honorer mengikuti kegiatan senam bersama dalam upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Tanjungpandan.