Dalam rapat kali ini juga, Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Tanjungpandan menyampaikan sosialisasi terkait masalah pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) sebagaimana hasil sosialisasi yang telah diikuti yang dilaksanakan oleh PTA Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 28 Januari 2019 yang lalu.
Dalam penjelasannya, Ketua PA Tanjungpandan menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan upaya konkret pelaksanaan program reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wiayah birokrasi bersih bebas dan melayani serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai lembaga pemerintah, PA Tanjungpandan yang merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung mendukung penuh terhadap program ini. Karena sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2014 tanggal 2 Oktober 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah, Mahkamah Agung telah melakukan pencanangan zona integritas ini sejak tahun 2016 dan pada tahun itu juga telah mencanangkan zona integritas pada tujuh pengadilan sebagai pilot project sebagai percontohan pada unit-unit kerja lainnya yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Bau-Bau, Pengadilan Negeri Mempawah, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pengadilan Agama Stabat dan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Untuk persiapan menuju pembangunan zona integritas itu sendiri PA Tanjungpandan masih harus melakukan banyak pembenahan dan perbaikan dalam berbagai hal seperti di antaranya melaksanakan implementasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan serta kelengkapan dokumen dan berbagai hal yang diperlukan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Di akhir rapat, Ketua PA Tanjungpandan menyampaikan bahwa untuk melaksanakan beberapa pembenahan dan perbaikan tersebut diperlukan kerjasama dan semangat personil PA Tanjungpandan agar pelaksanaan pembangunan zona integritas secara berangsur-angsur dapat dicapai.